Kepala Bidang Hubungan Permasyarakatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono mengatakan, temuan itu diketahui setelah Tommy dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro sepekan yang lalu.
"(Tommy Soeharto) Sudah diperiksa ya. Jadi udah diperiksa ya, tak ada kaitan (dengan Firza Husein)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (20/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada saksinya juga. Transaksi juga udah gak ditemukan" ucapnya.
"Bukan di rumahnya. Adalah di suatu tempat," kata Argo.
Firza ditangkap polisi pada Jumat, 2 Desember 2016. Dia ditangkap bersama dengan sembilan orang yang diduga hendak melakukan makar.
Mereka yang kala itu ditangkap antara lain mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, eks Staf Ahli Panglima TNI Brigadir Jenderal (Purn) Adityawarman Thaha, dan aktivis politik Ratna Sarumpaet.
Tommy menegaskan tidak mengetahui soal keberadaan yayasan tersebut. Selama ini, Tommy tidak pernah memberikan persetujuan, baik secara langsung maupun tidak langsung, secara lisan maupun tertulis, yang menunjukkan keterlibatannya dalam yayasan yang diketuai Firza.
Selain itu, Tommy meminta Firza menghentikan penyebaran informasi, pernyataan, maupun komentar dengan menggunakan identitasnya untuk kepentingan apa pun. Pencatutan nama Keluarga Cendana oleh Firza dianggap merugikan nama baik dan kepentingan Tommy Soeharto.
Rencananya Tommy akan menempuh jalur hukum apabila Firza tetap tidak menanggapi somasi tersebut.