Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rikwanto menjelaskan, dua peristiwa itu punya kesamaan.
Polisi di tempat kejadian perkara kala itu melakukan tindakan dengan melepaskan tembakan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diskresi itu memang melekat kepada anggota polisi diseluruh dunia termasuk Polri," kata Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/4).
Tindakan Briptu Sunaryanto menembak penodong di dalam angkot disebut oleh Rikwanto sebagai salah satu contoh diskresi petugas di lapangan.
Dalam keadaan yang mendesak, Sunaryanto mengambil sikap pada waktu yang tepat ke tangan pejambret yang tengah menyekap korban. Sunaryanto saat itu melepas tembakan pada titik yang sempurna namun tidak mematikan.
Aiptu Sunaryanto yang menembak salah satu pelaku penodongan di satu angkutan kota beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Marselinus Gual) |
Peristiwa yang terjadi di Lubuklinggau, situasinya berbeda. Diskresi timbul karena polisi dihadapakan pada situasi yang memerlukan sikap antisipatif.
Rikwanto mengatakan, kejadian penembakan di Lubuklinggau terjadi ketika petugas menggelar razia kendaraan pada 18 April lalu. Mobil yang ditembak ketika itu melarikan diri dari petugas.
Hal yang Membahayakan
Menurut Rikwanto, razia digelar tak sebatas menilang kendaraan yang bermasalah administrasinya, melainkan juga bertujuan membatasi ruang gerak pelaku kejahatan yang berada dalam intaian kepolisian.
Selain diskresi, kata Rikwanto, aturan lepas tembakan apabila terdapat hal membahayakan petugas dan masyarakat diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.
Polisi kini tengah menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan di balik perbuatan Brigadir K. Aksi penembakan terhadap mobil yang membawa rombongan keluarga itu menuai reaksi geram publik.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menyatakan, DPR akan meminta klarifikasi kepada Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus penembakan mobil pribadi di Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Permintaan klarifikasi soal ini dalam rapat kerja dengan Komisi III minggu depan.
Mobil yang ditembak oleh aparat polisi saat lari dari razia di Lubuklinggau (ANTARA FOTO/Feny Selly) |
Agus menuturkan, penembakan terhadap kendaraan tersebut telah menyalahi aturan. Ia mengatakan kepolisian seharusnya lebih mengedepankan langkah persuasif dalam mengambil tindakan terhadap pihak yang diduga melakukan pelanggaran.
Aiptu Sunaryanto yang menembak salah satu pelaku penodongan di satu angkutan kota beberapa waktu lalu. (CNN Indonesia/Marselinus Gual)
Mobil yang ditembak oleh aparat polisi saat lari dari razia di Lubuklinggau (ANTARA FOTO/Feny Selly)