Janji itu diucapkan Kapolres Hajat Mabrur Bujangga saat melayat di rumah duka Indrayani (36), korban kedua yang meninggal dunia akibat ditembak anggota Polres Lubuklinggau yang berada di Dusun II Sidomulyo, Desa Blitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi, Kabupaten Rejang Lebong.
"Keluarga korban ini menjadi keluarga besar Polri, khususnya Polres Lubuklinggau, untuk itu kami akan menjamin pendidikan anak-anak korban. Ini akan menjadi tanggung jawab keluarga besar Polri khususnya Polres Lubuklinggau," kata AKBP Hajat Mabrur Bujangga di hadapan keluarga korban dan pelayat, Senin (24/4), seperti dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban meninggalkan tiga orang anak yang memerlukan uluran tangan dari semua pihak, untuk itu kiranya kita dapat memikir pembiayaan pendidikan anak-anak korban ini, karena korban selama ini adalah tulang punggung keluarganya," kata Iqbal.
"Korban Indra meninggal Senin (24/4) sekitar pukul 05.00 WIB," kata Frandes, kuasa hukum korban.
Jenazah almarhum Indrayani dibawa dari RS dr M Hoesin Palembang menggunakan mobil ambulan Polda Sumsel, dan tiba di Desa Blitar Muka sekitar pukul 16.40 WIB. Jenazah kemudian dimandikan dan dikafani ulang.
Sekitar pukul 17.25 WIB jenazah dibawa ke musola setempat untuk disalatkan sebelum dimakamkan di TPU Desa Blitar Muka sekitar pukul 18.05 WIB.
Korban Indrayani, meninggalkan satu orang istri Partiana (34) dan tiga anak masing-masing Vidyoga (11) yang kerap disapa Dyo, Dika Fitria (5) dan Dian Aisyahara berumur 1,5 tahun.