Pelakunya adalah DHO (37) warga negara Nigeria dan istrinya, EV (40), asal Indonesia. DHO tewas saat ditangkap petugas.
Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan mengatakan, penyelundupan sabu-sabu ini terbilang modus baru karena menyembunyikan narkotik di dalam badan sandal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penyidik mendapat informasi paket sabu-sabu dari Bea Cukai yang menyebut paket akan dibawa ke sebuah lokasi di Kelapa Gading, Jakarta Timur, melalui jasa ekspedisi.
Kamar tersebut sudah disewa oleh EV untuk menyimpan paket. Rencananya, Iriawan melanjutkan, EV akan datang keesokannya untuk mengambil paket.
"Petugas juga nginap di situ untuk mencari tahu siapa yang datang mengambil paket," ujarnya.
"TO akui bahwa paket itu isinya sandal namun setelah dinterogasi petugas, EV mengaku itu sabu-sabu," kata Iriawan.
Dari keterangan EV disebutkan pemilik barang adalah DHO yang tinggal di apartemen Gading Nias Residence Tower Dahlia lantai 25 unit NM.
"EV mengaku DHO hanya pacar. Tapi dari keterangan WHO, mereka suami-istri," ucap Iriawan.
Petugas kemudian membawa DHO untuk mencari rekan bisnis narkotikanya, pada Senin, 25 April 2017, sekitar pukul 17.45 WIB.
Iriawan mengatakan kesempatan itu digunakan DHO untuk kabur. Saat turun dari mobil, menurut Iriawan, DHO merebut senjata dari seorang petugas.
Petugas meresponsnya dengan menembak DHO. Iriawan mengatakan, DHO tewas saat mendapat pertolongan medis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Pusat.
"Petugas melakukan tindakan tegas dan terukur," kata Iriawan.