Kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/4), Sekretaris Fraksi Partai Golkar Agus Gumiwang menegaskan Partai Golkar tidak dalam posisi mendukung hak angket.
"Kami justru mengimbau untuk teman-teman berpikiran lebih jernih karena apapun yang menjadi isu di sana bisa dibahas kembali dalam komisi tiga," kata Agus.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski Partai Golkar tak mendukung hak angket, Agus mengatakan tidak bisa melarang anggota yang akan mendukung hak angket, karena selain merupakan hak anggota, hak angket dinilai bisa menyelesaikan persoalan terhadap KPK.
Sikap penolakan juga dilakukan Partai Gerindra. Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Fary Djemi Francis mengatakan, ada dua alasan Gerindra menolak hak angket.
"Pertama kalau memang belum mendapat informasi ya kami minta cukup dipanggil saja dari rapat dengar pendapat dan sebagainya," ujar Fary.
Alasan kedua, kata dia, Gerindra belum mendapat urgensi penggunaan usulan hak angket sebagaimana diatur dalam Undang-undang MPR, DPR, DPD dan DPRD. "Kalau hanya ingin mendapat informasi kan sudah pernah dipanggil, ya panggil lagi," katanya.
"Setahu saya belum ada anggota fraksi yg tandatangan selain Desmond. Saya akan cek, kalau ada saya minta tarik," ujarnya.
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Daniel Johan mengatakan, fraksinya telah memerintahkan semua anggota untuk menolak usulan hak angket. "PKB memerintahkan kepada seluruh anggota FPKB untuk menolak," kata Daniel.