Menurutnya, aksi tersebut akan dilakukan bersama kelompok Jaringan Buruh Migran (JBM) dan jaringan buruh di daerah masing-masing.
Hariyanto menyebut, aksi turun ke jalan pagi ini, diselenggarakan di Jakarta, Indramayu, Jawa Barat dan sejumlah daerah di Jawa Timur. Dia menuturkan, akan ada 1000 buruh yang tergabung dalam SBMI dan buruh-buruh yang ada di daerah tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sempat juga pihak kepolisian Indramayu menolak surat pemberitahuan aksi. Namun hari ini sudah beres ada negosiasi untuk tetap bisa aksi besok," kata Hariyanto.
Hariyanto mengatakan, isu utama yang mereka suarakan saat May Day nanti adalah soal kepastian perlindungan buruh migran di sejumlah negara asing.
Haryanto menjelaskan, dari data yang dimiliki SBMI setidaknya dalam kurun waktu dua tahun terakhir, 2015-2016, ada 1.501 pengaduan masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari berbagai negara.
Revisi Undang-Undang
Khusus di Hong Kong, yang dianggap lebih baik memberikan perlindungan bagi pekerja migran, ternyata masih banyak mengalami masalah, kata dia. Ada 215 kasus aduan yang diterima dari para pekerja migran.
"93% adalah kasus pelanggaran perjanjian penempatan yang menyebabkan pekerja migran mengalami pembebanan biaya yang mahal/overcharging," ujarnya.
Haryanto menyatakan, lewat aksi May Day 2017, pihaknya meminta pemerintah untuk serius memperbaiki dan mengevaluasi tata kelola pelayanan dan pekerja migran di seluruh negara yang menjadi tujuan mereka bekerja.
"Secara substansi tuntutannya sama lebih pada penekanan tata kelola imigrasi yang lebih baik dan bisa melindungi buruh migran lewat RUU Nomor 39/2004," katanya.