"Pokoknya minggu depan kami kirim (surat panggilan)," kata Argo kepada CNNIndonesia.com di Jakarta, Minggu (14/5).
Argo mengatakan, Polda Metro Jaya juga berencana melakukan konfrontasi terhadap keterangan ketiga saksi tersebut dengan hasil penyelidikan yang selama ini sudah didapat. Dia menyebut, pemeriksaan ini dibutuhkan sebagai tambahan keterangan dari hasil penyelidikan polisi selama ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wahyu Hadiningrat mengatakan pemanggilan empat saksi ahli ini dibutuhkan sebagai keterangan tambahan. Kasus 'baladacintarizieq' ini sudah masih ke tahap penyidikan.
Syarifah dan Kak Ema pernah dipanggil polisi beberapa waktu lalu. Namun keduanya tidak hadir dengan alasan kesehatan. Syarifah dikabarkan tengah menjalankan ibadah umrah dengan suaminya, Rizieq di tanah suci.
Sementara itu, sebagai saksi, Rizieq juga sudah dua kali tidak hadir dari panggilan polisi. Rencananya, polisi akan mengeluarkan surat penjemputan kepada Rizieq hari ini.
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/510/I/2017/PMJ/Dit Reskrimsus terkait dugaan penyebaran percakapan berkonten pornografi yang mengatasnamakan Habib Rizieq dan Firza Husein. Dalam laporan itu, dicantumkan "screen shot" percakapan bermuatan pornografi diduga antara Rizieq dengan Firza.
Firza Husein juga pernah dipanggil dalam kasus itu, tapi dia juga belum memenuhi panggilan itu, karena alasan kesehatan.
Argo menyatakan, sejauh ini polisi sudah memeriksa lebih dari 20 saksi, termasuk saksi ahli.