Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Sosial mengaku belum memastikan izin pengumpulan donasi yang dilakukan situs Kitabisa.com dan Budi Nur Ihsan alias Cak Budi. Direktur Jendral (Dirjen) Pemberdayaan Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kemensos, Hartono Laras belum bisa berkomentar banyak terkait donasi tersebut.
"Belum tahu, nanti saya cek. Tapi sepertinya tidak ada, saya baru dengar itu," kata Hartono saat dihubungi
CNNIndonesia.com, Selasa (2/5).
Meski belum tahu, Hartono menjelaskan bahwa secara umum Kemensos mengawasi setiap donasi berupa uang maupun barang yang disalurkan masyarakat, baik melalui lembaga ataupun perorangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiap donasi yang digunakan untuk kegiatan sosial diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 tahun 61 tentang Pengumpulan Uang dan Barang. "Semua memang sudah diatur, sudah ada UU sejak lama, aturan dan pengawasan sudah ada dari kita," kata Hartono.
Mekanisme pengawasan tersebut, lanjut Hartono, mencangkup laporan terkait jenis kegiatan dan badan yang akan mengumpulkan donasi untuk disalurkan sebagai bantuan sosial. Mekanisme tersebut harus jelas dimulai dari nama lembaga hingga jenis kegiatannya.
"Mau lakukan donasi di mana saja, sampai kapan, nama lembaganya apa, harus sangat jelas," tuturnya.
Hartono menyebut, jika nama dan jenis kegiatan telah dilaporkan, maka harus ada transparansi terkait pendanaan yang dilakukan lembaga tersebut. Lembaga itu harus melakukan pelaporan secara bekala, terkait besaran dana yang didapat hingga laporan penggunaan.
Laporan ini dilakukan bukan hanya kepada pihak Kemensos, tetapi juga terbuka kepada masyarakat luas.
"Ini kan dana dari masyarakat, masyarakat berdonasi ya transparansi pun harus terbuka pada masyarakat, agar kepercayaanya tidak luntur," kata Hartono.
Kemensos berjanji akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap kegiatan sosial yang dilakukan oleh lembaga-lembaga tersebut. Dia menyebut, lembaga masyarakat yang biasanya melakukan donasi akan berkomunikasi secara kontinyu dengan Kemensos.
"Biasanya ada dari Kemensos yang melakukan pemantauan," kata dia.
Selain itu, dia mengimbau warga agar berhati-hati dalam memberikan donasi, termasuk penggalangan dana di dunia maya, apalagi penyelenggara penggalangan dana tidak jelas.
"Harusnya jangan ikutan, lihat dulu itu situs bagaimana, seperti apa," ucapnya.
Netizen dihebohkan dengan pengakuan Cak Budi lewat akun Instagramnya @cakbudi_, yang mengatakan telah membeli iPhone7 dan Mobil Toyota Fortuner dengan uang hasil penggalangan dana, baik melalui situs
Kitabisa.com maupun rekening pribadinya. Pengakuan Cak Budi itu menuai hujatan dari netizen.
Situs
Kitabisa.com telah mengklarifikasi pengakuan Cak Budi. Mereka menegaskan, tidak ada dana dari Kitabisa.com yang digunakan oleh Cak Budi.