"Jadi tidak perlu khawatir dan jangan kembangkan (isu) yang lain-lain," kata Fahri, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/5).
Aksi, kata Fahri, merupakan sarana bagi masyarakat menyampaikan aspirasi dalam sistem demokrasi. Karena itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mendukung Aksi Bela Islam 55.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) menyebar seruan Aksi Bela Islam 55 Mei di media sosial. Dalam seruan aksi berbentuk poster itu tertulis: Alumni 212 dan semuanya hadirilah Aksi Bela Islam 55.
"Ahok penista agama Islam harus dihukum maksimal," demikian tertulis dalam poster seruan aksi.
Lihat juga:Kapolri: 'Aksi Bela Islam 55' Tidak Perlu |
"Tidak perlu mencoba intervensi atau mempengaruhi hakim apalagi dengan tekanan-tekanan massa yang sangat besar dan sebagainya," kata Lukman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/5).
Lukman meminta seluruh pihak menghormati vonis yang akan dijatuhkan majelis hakim kepada Ahok. Tak hanya itu, ia juga mendorong publik tidak membuat persoalan baru di luar kasus penodaan agama tersebut.
"Masyarakat yang beradab sudah bersepakat segala perselisihan segala sengketa diselesaikan dengan pendekatan hukum. Hukum menyelesaikan dengan santun dan beradab," kata Lukman.