Sekretaris Presidium Alumni Aksi 212, Hasri Harahap mengatakan, sejumlah ulama telah dikriminalisasi tanpa alasan yang jelas oleh penegak hukum. Hal itu diduga terjadi karena adanya intervensi dari pemerintah yang resah terhadap kritik para ulama.
"Kami melapor kepada Komnas HAM karena ada kriminalisasi tanpa tuduhan yang tidak menentu. Karena setiap kami menuntut keadilan dicomot dan ditangkap," kata Hasri kepada CNNIndonesia.com, Senin (8/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain mengadukan dugaan kriminalisasi, laporan dan petisi kepada Komnas HAM ditujukan untuk memberi rasa aman kepada umat Islam. Ia mengklaim, banyak umat Islam yang mendapat intimidasi sejak bergabung dengan GNPF MUI.
Lihat juga:Polri-TNI akan Kawal Ketat Sidang Vonis Ahok |
Ia berharap, dengan laporan ke Komnas HAM, permasalah yang mendera para ulama dan umat Islam ke depan bisa selesai. Jika Komnas HAM tidak dapat menyelesaikan, Presidium siap melapor ke Komnas HAM Internasional.
Dua tokoh FPI Rizieq Shihab dan Munarman kini sudah jadi tersangka dengan kasus berbeda. Rizieq tersangka kasus penodaan Pancasila yang ditangani Polda Jawa Barat. Sementara Munarman tersangka kasus pelecehan terhadap pecalang di Polda Bali.
Dua orang lainnya, Al Khaththath tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan makar oleh Polda Metro Jaya dan Bahctiar Nasir masih berstatus sebagai saksi kasus tindak pidana pencucian uang.