"Ada beberapa poin krusial yang sampai saat ini belum ada kesepakatan di Panja RUU Pemilu," kata Sekretaris Jenderal Partai Hanura Syarifudin Sudding di Gedung DPR, Senin, (8/5).
Salah satu isu yang akan dibahas dalam pertemuan antar-sekjen nanti malam adalah mengenai besaran angka presidential treshold.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudding sendiri belum mau membuka sikap Hanura terkait besaran angka yang diinginkan partainya. "Menyangkut masalah angka nanti kita bicarakan di forum kesekjenan," kata dia.
"Beberapa hal-hal yang menjadi isu-isu kekinian itu juga menjadi pokok bahasan," kata Sudding.
Tjahjo juga membantah isu yang menyebut telah terjadi barter pasal dalam RUU Penyelenggaraan Pemilu, salah satunya pertukaran isu terkait dengan sistem pemilu legislatif dan ambang batas pencalonan presiden.
RUU Penyelenggaraan Pemilu awalnya ditargetkan selesai 28 April. Namun, kini baru akan dibahas pada 18 Mei. Pansus mengklaim telah mengerucutkan lima dari 18 isu krusial di produk hukum itu.
Kelima isu tersebut adalah sistem pemilu, ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, pembagian daerah pemilihan, dan konversi suara ke kursi.