Diceritakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Daud menelepon, kemarin malam ketika Ahok berada di Rutan Cipinang. Saat itu, kondisi Daud sedang sakit.
"Ahok sedikit agak shock ketika mengetahui putranya sakit. Daud, terus telepon, salah satu pertanyaan Daud adalah apakah papa pulang atau enggak," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (10/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tensi darah normal. Dan masih sangat semangat. Kalau tensi darah naik turun itu biasa," tambahnya.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara. Ahok dinyatakan terbukti melanggar pasal 156a KUHP tentang penodaan agama, karena pernyataannya yang mengutip Surat Al Maidah ayat 51 di depan masyarakat Kepulauan Seribu pada 27 September 2016.
Setelah pembacaan vonis tersebut, Ahok sempat ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Namun pada tengah malam tadi, Ahok kemudian dipindahkan ke rumah Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.