Sebagai pengganti, Djarot Saiful Hidayat ditunjuk sebagai Pelaksana tugas. Meski hanya akan memimpin ibu kota selama lima bulan, kiprahnya patut ditunggu. Menarik juga dinanti seperti apa wajah Jakarta di bawah kepemimpinan Djarot seorang diri.
Nama Djarot selama ini mungkin tak setenar Ahok, sapaan Basuki. Sosoknya tidak banyak menjadi sorotan, meski ia adalah orang nomor dua di DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal Ahok sendiri mengaku bahwa peran Djarot sangat besar dalam mendampinginya. Hal itu diungkapkan oleh Ahok dalam akun Facebook pribadinya, Kamis (23/3) lalu.
Djarot saat ditunjuk menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga) |
"Membangun Jakarta bukan pekerjaan gampang. Saya tidak bisa bekerja sendirian. Saya bersyukur Pak Djarot hadir membantu membangun Jakarta," kata Ahok.
Djarot sudah jadi pilihan utama Ahok sejak 2014 saat posisi Wagub DKI Jakarta lowong. Kursi Wagub saat itu kosong karena ditinggal Ahok yang ‘naik kelas’ jadi Gubernur. Ahok menggantikan Joko Widodo yang jadi Presiden.
Lihat juga:Tiada Lagi Tjahaja Purnama di Balai Kota |
Djarot juga selama ini dikenal lebih tenang dalam memimpin. Berbeda dengan Ahok yang terkesan 'meledak-ledak'.
Tersisa lima bulan lagi sebelum pasangan gubernur dan wakil gubernur yang baru memulai kerjanya. Selama sisa waktu itu pula, DKI Jakarta akan dipimpin oleh Djarot.
Bukan waktu yang panjang, namun juga bukan waktu yang singkat. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Djarot sebelum merampungkan tugasnya memimpin Ibu Kota.
Kebijakan pertama Djarot yang sedikit berbeda dari Ahok adalah mengubah sistem pengaduan di Balai Kota. Selama ini Ahok menerima langsung aduan warga dan melayani foto bersama. Sementara Djarot akan membuat sistem kategori berdasarkan tema aduan.
Sejumlah petugas disiapkan untuk menampung aduan warga. Djarot juga mengaku tidak akan selalu menerima permintaan foto warga karena harus disesuaikan dengan jadwal kerjanya.
Peran Djarot sebagai Plt Gubernur ke depan juga dinanti dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan serta Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Djarot saat ditunjuk menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta oleh Mendagri Tjahjo Kumolo. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)