"HTI adalah gerakan transnasional yang ingin mengganti NKRI dan Pancasila menjadi sistem Khilafah," kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com di Jakarta, Jumat (12/5).
Dalam situs resmi HTI dijelaskan mengenai pengertian khilafah. Dalam artikel berjudul "Apa itu Khilafah?" disebutkan bahwa khilafah merupakan kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia, dengan menerapkan hukum Islam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Sejarah Kontroversial Dunia Hizbut Tahrir |
Atas sepak terjang Hizbut Tahrir di banyak negara dan di Indonesia, Budi menegaskan bahwa HTI bukan organisasi yang berbasis dakwah, tapi sarat dengan gerakan politik.
Massa pendukung HTI saat berkumpul di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. (REUTERS/Supri) |
"Sikap pemerintah terkait dengan pembubaran HTI adalah sikap yang dilandasi dengan penilaian bahwa yang dilakukan oleh HTI adalah gerakan politik, bukan gerakan dakwah keagamaan," kata Lukman.
Menko Polhukam Wiranto menyatakan pemerintah perlu secara tegas mengambil upaya hukum untuk membubarkan HTI. Ormas tersebut dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Lihat juga:Wiranto Tak Menghiraukan Penolakan HTI |
Organisasi itu juga terindikasi kuat bertentangan dengan tujuan, asas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila UUD 1945 seperti yang diatur dalam Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang Ormas.
Sebelumnya Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto menjelaskan, secara harfiah Hizbut Tahrir memiliki arti partai pembebasan. Pengertian itu, menurutnya, HTI ingin membebaskan manusia dari penghambaan terhadap manusia menuju penghambaan terhadap tuhan.
Massa pendukung HTI saat berkumpul di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta. (REUTERS/Supri)