Kapolda Jawa Tengah Irjen Polisi Condro Kirono mengatakan, penetapan 14 orang tersangka itu didasarkan pada penyelidikan yang meliputi olah TKP dan pemeriksaan 35 saksi yang terdiri dari 14 taruna tingkat III dan 21 taruna tingkat II.
Penyidik, kata Condro, kemudian menindaklanjuti hasil penyelidikan tersebut dengan tiga gelar perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka memiliki peran yang berlainan. Dari yang memukul, mengarahkan sampai mengawasi suasana", kata Condro.
Kepolisian menduga, penganiayaan terjadi saat itu, ketika para taruna tingkat III memberikan sanksi kepada junior mereka. Adam kehilangan nyawa akibat kejadian itu.