Kata dia, ada Ormas di daerah yang mengaku berpaham Pancasila tetapi kegiatannya cenderung berseberangan dengan Pancasila. Bahkan, ada yang ingin mengganti Pancasila.
"Soal bagaimana prosesnya, nanti. Setop dulu saja. Negara kan harus ada aturannya," tutur Tjahjo di kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri, Kalibata, Jakarta (22/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gebuk dalam pengertian harus berani mengambil sikap kepada siapa kawan siapa lawan," lanjut Tjahjo.
"Aktualisasi kampus sudah dia kuasai. Mengakomodir pergerakan dengan rekrutmen terbuka dan tertutup sudah dia lakukan," kata Tjahjo.
Tjahjo melanjutkan, rektor yang sengaja memberi kesempatan pada tumbuhnya paham radikal juga harus ditindak tegas, agar penyebaran paham radikal tidak menjalar.
Demi menangkal penyebaran paham radikal, Tjahjo juga meminta agar kepala daerah bekerjasama dengan TNI, Polri, dan elemen masyarakat.
"Sikat kalau perlu," tutur mantan Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
Pemerintah berencana membekukan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah masih menyusun gugatan ke pengadilan, agar proses pembubaran sesuai dengan aturan.