Kasus tersebut diantaranya, dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna pemerintahan Provinsi Sumatera Selatan dan dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.
Untuk kasus Wisma Atlet, Sandiaga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan direktur utama PT Duta Graha Indah, Dudung Purwadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Salah satu posisi (Sandiaga) dulu sebagai komisiaris. Apa yang mau disampaikan (ditanyakan) belum dapat kami sampaikan saat ini," tuturnya.
Keterangan Sandiaga, kata Febri, untuk mendalami dan mengembangkan kasus dugaan korupsi Grup Permai, milik Nazaruddin, yang turut melibatkan PT Duta Graha.
"Karena kita masih proses beberapa penyidikan tekait proyek-proyek grup Permai. Di antaranya wisma atlet dan (kasus alkes) rumah sakit Udayana," ujarnya.
Tak Ada Tendensi Politik
Febri menolak bila pemeriksaan wakil gubernur DKI Jakarta terpilih itu dikaitkan dengan politik. "Kita pisahkan proses politik dan hukum. Kita jalan di proses hukum saja," kata Febri.
Dudung diketahui terjerat dua kasus dugaan korupsi, yakni pembangunan Wisma Atlet dan gedung serba guna pemerintah provinsi Sumatera Selatan serta dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun 2009-2011.
Dudung sudah mendekam di Rumah Tahanan Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta. Dia ditahan sejak Senin (6/3) dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana.