Allo mengatakan, sudah menjadi rahasia umum bahwa pemkab dan pemkot di Papua sulit dalam membuat laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah karena berbagai alasan.
Namun justru semakin banyak pemda di Papua, termasuk Pemprov Papua, yang mendapat opini WTP dari BPK Perwakilan Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apalagi di Papua, lanjut Allo, cukup sulit melakukan pengawasan lantaran terbentur kendala geografis, karakteristik, dan lainnya.
Allo menuturkan, jika KPK merasa perlu melakukan audit ulang atas laporan BPK Perwakilan Papua, maka akan lebih baik. Apalagi laporan pengelolaan keuangan daerah kabupaten di wilayah pegunungan.
Mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Papua yang pernah menjabat Ketua Komisi A DPRD Mimika itu menilai, selama ini BPK hanya fokus melihat kelengkapan administrasi dalam laporan pengelolaan keuangan pemerintah daerah, tanpa disertai pemeriksaan fisik di lapangan.
"Selama ada di pemerintahan dan DPRD, yang saya tahu begitu tim BPK datang, mereka 'kurung' semua SKPD di hotel untuk memeriksa laporan keuangan setiap SKPD, tapi tidak diikuti dengan pemeriksaan fisik di lapangan," ujarnya.
Kecurigaan ada praktik suap di balik pemberian opini WTP oleh BPK kepada sejumlah pemda di Papua semakin mengemuka lantaran ada pengakuan orang yang pernah diperiksa auditor BPK bahwa mereka melakukan pertemuan di luar Papua seperti di Bali, Semarang, dan Jakarta.
"Saya pernah mendengar informasi seperti itu. Nanti setelah selesai pemeriksaan satu kelompok SKPD, orang yang diperiksa bertemu dengan pemeriksanya di satu tempat tertentu di luar Papua. Kalau memang benar demikian, ini patut ditelusuri oleh KPK," tuturnya.
Selama menjabat Caretaker Bupati Mimika periode 2007-2008, Allo mengaku pernah meminta BPK Perwakilan Papua melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap satu proyek pada SKPD tertentu di Pemkab Mimika.