"Ungkap saja dulu siapa penyebarnya. Penyidik yang sita HP Firza harus jelaskan, kenapa isi HP bisa menyebar," kata Juru bicara FPI Slamet Maarif kepada CNNIndonesia.com, Senin (29/5).
"Berhentilah rekayasa kasus untuk kriminalisasi ulama sebelum umat tidak percaya sama polisi," kata Slamet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setelah gelar perkara jam 12.00 kami menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Menurut Argo, keterlibatan Rizieq Shihab dalam dugaan percakapan mesum akan diungkap di pengadilan nantinya.
Saat ini, polisi baru merampungkan berkas milik tersangka konten pornografi lainnya, Firza Husein.
"Tunggu bagaimana penyidik nanti bekerja. Yang penting semua kami lanjutkan sampai ke penuntut umum," kata Argo.