Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemanggilan Eko Putro tentu akan melihat agenda pemeriksaan yang ditentukan oleh penyidik KPK.
"Nanti kita akan liat lebih lanjut. Kita akan umumkan siapa saja saksinya dan penjelasan pemeriksaan itu terkait apa," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan cari tahu rangkaian proses (suap ini), termasuk sumber dananya," tutur Febri.
Predikat WTP
"Kita perlu pemeriksaan pihak-pihak lain. Jika sesuai dengan aturan yang berlaku tentu nggak ada relevansi dengan suap. Tapi kalau ada info lain kaitan dengan suap ini, kita akan pelajari dan dalami," tandasnya.
Seperti diketahui, KPK membongkar praktik dugaan suap yang dilakukan pejabat di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam audit penggunaan anggaran.
Lembaga antirasuah mencokok Inspektur Jendral Kementerian Desa Sugito, pejabat Eselon III Kemendes Jarot Budi Prabowo, Auditor Utama Keuangan Negara III BPK Rachmadi Saptogiri, dan Auditor BPK Ali Sadli dalam operasi tangkap tangan terkait suap pemberian predikat WTP.