Nasaruddin juga mengimbau agar Rizieq menghadapi proses hukum.
"Itu akan sangat elegan kalau menghadapi sesuatu itu dengan kepasrahan. Saya yakin tidak akan kehilangan umat," kata Nasaruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (30/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Nasaruddin, Rizieq harus menerima kenyataan ditetapkan sebagai tersangka. "Kita harus menjalani garis takdir kita dari Allah, seperti apa nasib kita ke depan hanya Tuhan yang tahu. Kita harus menerima kenyataan," ujar Nasaruddin.
"Saya kira sebagai warga negara yang baik saya yakin teman saya itu akan menghargai hukum yang berlaku di negerinya sendiri," tuturnya.
Lihat juga:Rizieq Shihab Tersangka Kasus Pornografi |
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, bila Rizieq tak kunjung tertangkap setelah surat penangkapan terbit, polisi akan meminta bantuan interpol untuk menangkap Rizieq. Karena, Rizieq saat ini berada di Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah.
Rizieq ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga melanggar Pasal 4 ayat (1) juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kuasa hukum Rizieq, Eggi Sudjana mengatakan meski sudah tersangka Rizieq memilih bertahan di tanah air untuk menghindari bentrokan antara pendukungnya dan pihak lain.
Dia juga meminta Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus yang dinilai mengada-ada ini.