Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo telah meneken Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Pembinaan Ideologi Pancasila.
Dalam Perpres itu disebutkan, Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) adalah unit kerja yang melakukan pembinaan ideologi Pancasila. UKP-PIP ini merupakan lembaga non struktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan dipimpin oleh seorang Kepala.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, unit kerja ini akan terbagi dua yakni dewan pengarah berjumlah sembilan orang, sementara bagian lainnya merupakan tim eksekutif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Besok diumumkan oleh Presiden (tugas unit kerja Pembinaan Pancasila)," ujar Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (31/5).
Dalam tugasnya, unit kerja akan dibantu eselon I. Seluruh mekanisme organisasi, pertanggungjawaban, dan wewenang telah diatur dalam peraturan presiden yang ditandatangani hari ini.
Unit kerja pembinaan Pancasila ini telah disiapkan sejak tahun lalu. Jokowi menghendaki setiap lapisan masyarakat dapat lebih memahami dan menghidupi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Selain pembentukan unit kerja, Jokowi juga tahun lalu mengeluarkan keputusan presiden menjadikan Hari Lahir Pancasila (1 Juni) menjadi hari libur nasional.
Besok, Jokowi akan memimpin langsung upacara Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri. Upacara akan dilakukan di setiap instansi pemerintah baik dalam dan luar negeri.
Secara terpisah, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menuturkan, pesan Jokowi kepada masyarakat mengenai Pancasila telah disebar ke setiap daerah. Pesan itu tertuang dalam sambutan upacara yang akan dibacakan seluruh inspektur upacara di daerah hingga luar negeri.