Komnas HAM Temui Wiranto Bahas Kasus Rizieq CS

CNN Indonesia
Jumat, 09 Jun 2017 08:52 WIB
Pertemuan dengan Wiranto digelar setelah Komnas HAM menerima pengaduan Alumni Aksi 212 yang menyebut kasus Rizieq dan sejumlah tokoh lain adalah kriminalisasi.
Komnas HAM akan menemui Wiranto membahas kasus Rizieq Shihab. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Empat Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia hari ini akan menemui Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di kantornya untuk membahas dugaan kriminalisasi pada sejumlah tokoh. Dalam pertemuan itu juga dijadwalkan hadir beberapa pejabat tinggi negara di bidang hukum.

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, ia akan bersama tiga komisioner lainnya, Hafid Abbas, Syane Indriani dan Maneger Nasution menemui Wiranto.

“Terkait kasus-kasus yang dihadapi para ulama dan aktivis," kata Pigai kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/6).
Dalam pertemuan itu diharapkan turut hadir Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, serta Badan Intelijen Negara Budi Gunawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pigai mengatakan, pertemuan ini digelar setelah Komnas HAM mendapat pengaduan dari alumni aksi 212. Saat itu mereka mengadukan kasus hukum yang menjerat sejumlah aktivis dan tokoh agama. 

Presidium Alumni aksi 212 mendesak Komnas HAM membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta untuk menelisik dugaan adanya kriminalisasi ulama dan tokoh muslim. Mereka menyebut ada keterlibatan negara dalam kriminalisasi ini.
"Kriminalisasi telah dilakukan oleh rezim penguasa dengan segala struktur kekuasannya. Kami mendesak dibentuk TGPF agar kasus ini tidak gembos," ujar Ketua Presidium Alimni 212, Ansuffri Sambo saat itu.

Presidium Alumni Aksi 212 juga sempat menggalang satu juta tanda tangan untuk meminta Komnas HAM segera menyelidiki dugaan kriminalisasi terhadap pentolan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab.
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER