Kelima isu itu adalah ambang batas parlemen (parliamentary threshold), ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold), sistem pemilu, alokasi kursi per dapil dan metode konversi suara.
Wakil Ketua Pansus RUU Pemilu Yandri Susanto mengatakan, pada rapat kali ini keputusan akan diambil dengan cara musyawarah mufakat atau voting apapun kondisinya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat terakhir, Fraksi PDIP mengusulkan pengambilan keputusan berdasarkan sistem paket dari lima isu krusial tersebut. Usulan sistem paket ini pun diprediksi Yandri akan kembali menuai perdebatan.
Meski demikian, Yandri mengklaim perdebatan usulan soal pengambilan keputusan dengan sistem paket itu, tidak akan berlarut-larut.
Namun, hingga kini Fraksi PAN, kata dia, masih memiliki sikap ambang batas parlemen sebesar 4 persen, ambang batas pencalonan presiden 0 persen, metode konversi suara kuota hare, district magnitude 3-10, serta sistem pemilu terbuka.
Empat Skenario Opsi
Di sisi lain, muncul empat skenario opsi paket yang mengakomodasi lima isu krusial berdasarkan dinamika dan perkembangan terakhir sikap fraksi-fraksi dalam pansus.
"Tawaran pengambilan keputusan dengan menggunakan sistem paket oleh fraksi-fraksi di pansus bisa dipertimbangkan," ujar Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy dalam keterangan tertulisnya.
Opsi kedua adalah parliamentary threshold sebesar 5 persen, presidential threshold 20-25 persen, alokasi kursi per dapil (district magnitude) 3-8, sistem pemilu terbuka terbatas dan metode konversi suara menggunakan sainte lague murni.
Sedangkan opsi ketiga adalah parliamentary threshold sebesar 4 persen, presidential threshold 0 persen, alokasi kursi per dapil (district magnitude) 3-10, sistem pemilu terbuka dan metode konversi suara menggunakan kuota hare.
Sementara opsi terakhir adalah parliamentary threshold sebesar 4 persen, presidential threshold 10-15 persen, alokasi kursi per dapil (district magnitude) 3-10, sistem pemilu terbuka terbatas dan metode konversi suara menggunakan sainte lague murni.