"Upaya untuk meniadakan pendidikan agama itu tidak ada dalam agenda reformasi sekolah sesuai arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," kata Ari mengutip keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com (Selasa (13/6).
Ari mengatakan, Kemdikbud berencana menjalin kerja sama dengan lembaga pendidikan di luar sekolah untuk lebih memantapkan pendidikan agama dengan ditambah pendidikan karakter sesuai dengan Permendikbud Nomor 23 tahun 2017. Hal itu diutarakan Muhadjir saat melakukan rapat kerja dengan DPR kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Justru pendidikan keagamaan yang selama ini dirasa kurang dalam jam pelajaran pendidikan agama akan semakin diperkuat melalui kegiatan ekstrakurikuler," lanjut Ari.
"Termasuk di dalamya kegiatan di madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi, baca tulis Alquran dan kitab suci lainnya," ujar Ari.
Mendikbud Muhadjir akan menerapkan lima hari sekolah untuk jenjang SD, seperti yang telah diterapkan lebih dulu oleh SMP dan SMA pada tahun ajaran 2017/2018 mendatang. Nantinya, proses belajar mengajar di sekolah hanya dilakukan Senin sampai Jumat.
Mendikbud juga akan meningkatkan aspek pendidikan religi atau keberagaman, integritas, nasionalisme, kerja keras, dan gotong royong. Semua itu disajikan melalui program pembelajaran delapan jam per hari.
Selain untuk meningkatkan penguatan karakter siswa, kebijakan ini juga dinilai sejalan dengan tugas yang dibebankan kepada aparatur sipil negara, termasuk guru yakni 40 jam per minggu.
Rencana Muhadjir tersebut menuai kritik dari berbagai pihak. Salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia yang menganggap kebijakan tersebut akan mengganggu model pendidikan ala madrasah diniyah atau pondok pesantren. Dua model pendidikan ini adalah tambahan pendidikan keagamaan setelah jam belajar normal di sekolah.