Penggusuran berlangsung cepat. Dalam tempo sekitar dua jam, sekitar 150 bangunan liar dirobohkan menggunakan alat berat. Sejumlah warga bahkan membantu petugas membongkar bangunan mereka sendiri yang terbuat dari triplek dan asbes tersebut.
Sementara yang lainnya sibuk mengangkat barang-barang pribadi, seperti kasur, meja kayu, kursi plastik, lemari, kipas angin dan perabotan dapur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
”Mau cari kontrakan juga enggak tahu ke mana. Duitnya saja enggak ada," ujar salah seorang pemilik bedeng, Susi (34), kepada CNNIndonesia.com.
Warga pasrah tempat tinggal mereka di kolong tol Kalijodo digusur Satpol PP. (CNN Indonesia/Filani Olyvia) |
Menurutnya, pemerintah tidak memberikan tempat penampungan sementara. Pasalnya warga penghuni bangunan liar itu tak punya dokumen Pajak Bumi dan Bangunan dan tidak tercatat sebagai warga DKI Jakarta.
"Sementara mau ngungsi ke rumah anak saya dulu, di Pademangan. Tapi belum datang untuk menjemput. Saya bingung mau taruh barangnya di mana," kata warga yang lain, Amin.
Warga pasrah tempat tinggal mereka di kolong tol Kalijodo digusur Satpol PP. (CNN Indonesia/Filani Olyvia)