"Sebenarnya embrionya kan mulai Pak Anies mengeluarkan Permendikbud No. 23 tahun 2015 tentang penumbuhan budi pekerti. Itu embrio utamanya," kata Hamid di gedung Kemdikbud, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6).
Perihal teknis pelaksanaan, Hamid mengatakan gagasan full day school baru dibahas pada masa kepemimpinan Muhadjir Effendy yang kemudian mengeluarkan Permendikbud No. 23 tahun 2017 tentang Hari Sekolah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Full day school, lanjut Hamid, baru digodok matang di era Muhadjir lantaran Anies sebagai penggagas terkena reshufle kabinet.
Kementerian Agama bahkan sempat meminta jaminan kepada Kemdikbud agar program PPK atau full day school agar tidak mematikan pola belajar di madrasah.
Perihal itu, Hamid menyangkal ada miskomunikasi dengan kementerian lain, khususnya Kementerian Agama.
Ia menuturkan, pihaknya pernah membicarakan program PPK bersama Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama sebelum Peraturan Menteri No. 23 tahun 2017 dikeluarkan.
"Makanya di dalam Permendikbud kita itu kan pola kerja sama sekolah dengan diniyah," kata Hamid.
Bahkan, kata Hamid, program PPK atau full day school sempat akan dikeluarkan melalui peraturan presiden yang juga dibicarakan dengan Kemenag.
"Perpres lima hari sekolah yang rencananya diteken Presiden. Itu kan Kemenag ikut membahas," kata Hamid