Dalam aksinya, mereka membentangkan spanduk besar di pagar Gedung DPR yang bertuliskan 'Serigala Berbulu Domba', 'Siasat Sesat Parlemen' atau 'Akal-akalan Dewan Terhormat'.
Selain itu, belasan orang tersebut membentangkan poster dan menyanyikan nyanyian menolak hak angket KPK.
Lihat juga:Mahfud MD: Pansus Angket KPK Cacat Hukum |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donald mengatakan, Panitia Khusus (Pansus) hak angket yang dibentuk DPR berpotensi menghambat kinerja KPK dalam mengusut kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Selain aksi, Donald menyebutkan ada pula petisi penolakan angket di internet yang sudah ditandatangani ribuan netizen. Untuk itu, mereka menuntut penghentian dan oembatalan proses hak angket yang dinilai sudah cacat sejak awal.
"Kalau mau evaluasi KPK silakan tapi caranya bukan dari pansus angket yang jelas ada penumpang gelap," kata dia.
Sementara, anggota Pansus angket KPK Masinton Pasaribu enggan menanggapi aksi menolak hak angket di depan Gedung DPR tersebut.
"Jangan cuma lima sampai sepuluh orang. Kalau demo ramai-ramai gitu loh. Kalau sedikit-sedikit kan nggak seru," ujar Masinton.