Hal itu disampaikan Rizieq dalam rekaman suaranya yang diperdengarkan kepada peserta diskusi soal alat bukti elektronik dalam kasus dugaan pornografi yang menjeratnya. Diskusi dilakukan di Hotel Balairung, Matraman, Jakarta Pusat.
Dia mengatakan sebagai pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), dia mengedepankan dialog dan rekonsiliasi. Namun, paparnya, jika aktivis Islam dan ulama terus dikriminalisasi, maka pilihannya adalah revolusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, penasihat hukum Firza Husein, Azis Yanuar mengatakan kliennya hanya dikonfirmasi melalui cuplikan foto saat diperiksa kepolisian, tanpa memperlihatkan bukti forensik digital saat diperiksa kepolisian.
Barang Bukti
“Penyidik tak pernah sebut barang bukti dari mana, hanya konfirmasi melalui chat yang beredar,” kata Azis dalam diskusi tersebut.
Dia menuturkan kepolisian sudah memeriksa kliennya sudah 10 kali sejak Februari lalu. Azis juga membantah bahwa terdapat foto-foto di dalam telepon selular kliennya.