"Sudah ada beberapa kesepakatan dengan beberapa fraksi, paling tidak fraksi pendukung pemerintah," ujar Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/6).
Yasonna menyatakan, pemerintah tegas tidak akan menurunkan ambang batas pencalonan presiden dari 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional.
Ia berharap kesepakatan yang telah dibuat bersama partai pendukung pemerintah nantinya diikuti partai-partai di luar pemerintah seperti Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengawal hal itu. Jokowi tak mau berkomentar lebih sebab hal ini masih berproses di DPR.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Pratikno meyakini presidential threshold dan empat isu krusial lainnya akan disepakati dalam waktu dekat.