Pakar hukum pidana Universitas Muhamadiyah Jakarta, Chairul Huda mengatakan, di pengadilan nanti bisa diketahui apakah Polri bisa membuktikan kasus ini, atau Rizieq memang tak bersalah.
“Dengan ke luar negeri itu merugikan dirinya sendiri karena tidak bisa memberikan keterangan," kata CNNIndonesia.com di Jakarta, Minggu (18/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam konteks politik, jika penetapan tersangka Rizieq tanpa bukti kuat, maka kasus ini akan dinilai publik sebagai aksi balas dendam karena kasus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pangi mengatakan beberapa kasus yang ditangani kepolisian belakangan ini memang kental aroma politisnya. Namun, kata Pangi, dalam kasus Rizieq, Polisi seakan ingin memberikan bukti bahwa penegakan hukum di Indonesia tak pandang bulu.
"Apakah itu Habib Rizieq, apakah itu Ahok dan apakah Buni Yani dan seterusnya, semua harus bisa menerimanya," ujar Pangi.
"Dia (Polri) bekerja bukan karena opini tapi dengan alasan hukum itu ya," ucapnya.
Sebelumnya dalam rekaman suara yang diperdengarkan dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rizieq menyebut dirinya ke Arab Saudi bukan karena lari dari proses hukum. Ia menyebut pelarian tersebut adalah upaya melawan kezaliman dan kebatilan.
Dalam rekaman tersebut Rizieq bahkan menyatakan, untuk kasusnya ini hanya ada dua pilihan yakni rekonsiliasi atau revolusi.
“Tidak ada kata lain, kecuali lawan. Pilihannya ada di hadapan pemerintah rekonsiliasi atau revolusi,” kata Rizieq.