"Iya belum (pasti) dicairkan," kata Sekertaris Jenderal DPR Ahmad Juned saat dikonfirmasi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/6).
Menurutnya, anggaran pansus angket KPK sesuai ketentuan harus terlebih dulu disampaikan dalam berita negara. Anggaran itu belum disampaikan lantaran pansus baru berjalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska mengklaim, anggaran pansus sebesar Rp3,1 miliar sudah termasuk dalam mata anggaran kerja dewan.
Hanya saja, Risa mengklaim tidak mengetahui detail mata anggaran Rp3,1 miliar itu meski pansus sudah mulai membuka posko pengaduan masyarakat yang resmi beroperasi hari ini.
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar sebelumnya menyampaikan, anggaran pansus sebesar Rp3,1 miliar diproyeksikan untuk mendanai kerja pansus hingga akhir masa tugas, yakni 60 hari masa kerja sejak dibentuk pansus angket.
"Kami bicarakan masalah anggaranya mencapai Rp3,1 miliar. Termasuk sudah konsinyering," ujar Agun usai rapat pansus angket KPK di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/6).