Keduanya beralasan masih menunggu informasi eksekusi Ahok dari Rutan Brimob Kelapa Dua, Depok.
Hal tersebut diutarakan usai menghadiri peluncuran buku 'Bung Karno Islam dan Pancasila' karya politisi PDIP Ahmad Basarah di Gedung MPR, Jakarta, Rabu (21/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tugas kami hanya mengeksekusi. Nanti masalah ditempatkan di mana bukan urusan Jaksa. Urusan dari Lapas," ujar Prasetyo.
Lihat juga:Kejagung Bakal Eksekusi Ahok Kamis |
"Saya belum dengar kalau sudah dieksekusi Jaksa. Nanti (setelah eksekusi) baru saya tahu (Lapas tempat Ahok)," ujar Yasonna.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (22/6).
"Paling lambat besok (eksekusinya)," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Rabu (21/6), seperti dilansir Antara.
Saat ini, Ahok ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Rachmad mengatakan pihaknya sudah mempersiapkan tim untuk melakukan eksekusi tersebut.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Ahok dua tahun penjara karena terbukti melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
Ahok langsung dibawa ke Rumah Tahanan Cipinang, sebelum akhirnya mendekam di Rumah Tahanan Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.