Penasihat hukum Fahd menyatakan kliennya siap membeberkan rinci siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus itu.
"Hari ini dilakukan pelimpahan tahap dua dari penyidikan ke penuntutan untuk tersangka FEF (Fahd El Fouz)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Kamis (22/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Fahd usai menjalani pemeriksaan menyatakan bahwa berkas perkara dirinya telah lengkap. Namun, dia enggan berbicara soal kelengkapan berkas perkara dugaan korupsi pengadaan Al Quran tersebut.
Membeberkan Nama
"Pada prinsipnya Pak Fahd akan kooperatif dari awal sampai nanti di persidangan. Yang dituangkan dalam BAP akan disampaikan seluruhnya di persidangan," kata Robby.
Robby mengungkapkan, salah satu yang dituangkan Fahd dalam BAP yakni soal keterlibatan mantan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso. Namun, dia belum mau merinci keterlibatan politikus Partai Golkar itu dalam dugaan korupsi Alquran ini.
Robby memastikan, bahwa kliennya itu bakal membeberkan secara rinci peran-peran para pihak yang diduga terlibat dalam proyek yang ada di Kementerian Agama itu.
"Nanti di persidangan akan detail. Siapa saja yang terlibat, peran apa, siapa yang melakukan. Nanti di persidangan akan diungkap," tuturnya.
Pada pemeriksaan beberapa waktu lalu, Fahd mengaku sudah membeberkan soal dugaan keterlibatan sejumlah orang termasuk, mantan wakil ketua DPR yang kini menjabat sebagai anggota Dewan Pembina Partai Golkar, Priyo Budi Santoso.