"Jumlah kepastian TPS yang disiapkan adalah 68.511 unit dan tersebar di 38 kabupaten/kota di Jatim," ujar Ketua KPU Jatim Eko Sasmito ketika dikonfirmasi di Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/6).
Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan TPS saat Pemilihan Presiden 2014 yang berjumlah lebih dari 75 ribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan database KPU Jatim untuk Pilkada 2018, TPS-TPS tersebut berada di 666 kecamatan, dengan 3.330 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 25.491 panitia pemungutan suara (PPS), dan 479.557 kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Berdasarkan Peraturan KPU nomor 1/2017 tentang Program dan Jadwal Pilkada yang sudah dikeluarkan. Pada Agustus 2017 akan mulai dilakukan pemutakhiran data pemilih, kemudian Desember 2017 dibuka pendaftaran calon perseorangan.
Kemudian, mulai 15 Februari 2018 akan dimulai kampanye yang diselenggarakan selama hampir lima bulan hingga 23 Juni. Sedangkan, 24-26 Juni adalah masa tenang.
Rekapitulasi hasil pemungutan suara akan dilakukan paling lama 14 hari setelah hari pencoblosan.
Lihat juga:Jelang Pilgub Jatim 2018 |