"Benar, ada agenda pemeriksaan saksi-saksi kasus e-KTP mulai hari ini," ujar Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada CNNIndonesia.com.
Febri mengatakan, pemeriksaan pada Yasonna dinilai penting untuk mengetahui dugaan aliran dana proyek e-KTP. Saat proyek itu berjalan, Yasonna menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Komisi II DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yasonna saat itu beralasan belum menerima surat panggilan dari KPK. Sementara pada panggilan berikutnya Yasonna berhalangan lantaran ada acara yang bersamaan dengan jadwal pemeriksaan.
Nama Yasonna muncul dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto. Ia disebut menerima aliran dana proyek e-KTP senilai US$84 ribu. Melalui keterangan tertulis, Yasonna mengaku kaget namanya dicatut dan disebut menerima aliran dana proyek KTP. Padahal ia belum sempat diperiksa oleh penyidik KPK. Selain Yasonna, sejumlah anggota dewan lain juga disebut turut menerima aliran dana tersebut.