Ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com terkait pemeriksaan itu, Hidayat menuturkan dia membenarkan akan diperiksa oleh Polres Metro Bekasi pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB. “Iya (diperiksa),” kata dia, Jumat (7/7).
Diketahui, Hidayat melaporkan Kaesang Pangarep, putra Presiden Jokowi, ke Polres Metro Bekasi karena dugaan penodaan agama dan merendahkan kelompok tertentu dalam masyarakat. Dalam videonya, Kaesang mengkritik soal mengafirkan orang lain dan menyebut kata ndeso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengecekan CNNIndonesia.com menemukan unggahan Kaesang yang dimaksud adalah tanggal 27 Mei 2017 dengan judul #BapakMintaProyek.
Kalimat yang diduga dilaporkan itu adalah sebagai berikut:
Apalagi … ada yang enggak mau mensalatkan, padahal sesama muslim, karena punya perbedaan dalam memilih pemimpin. Apaan coba?
Dasar ndeso.
[Gambas:Youtube]
Walaupun demikian, Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan pihaknya memastikan proses pengaduan itu tak akan dilanjutkan. Dia menuturkan pengaduan yang disampaikan itu mengada-ngada.
“Tidak ada, itu mengada-ngada. Saya tegaskan itu mengada-ngada laporannya,” kata Wakapolri menjawab pertanyaan pers, Kamis (6/7). “Kita tidak akan tindaklanjuti.”