Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan draf rekomendasi terkait dengan dugaan kriminalisasi tokoh Islam. Selain pentolan FPI itu, tokoh lainnya adalah Al Khaththath yang dianggap makar terhadap pemerintah.
“Draf sudah selesai,” kata Pigai ketika dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Sabtu (8/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walaupun demikian, dia tak mau memastikan kapan lembaga itu akan menyampaikan hasil rekomendasi itu kepada publik. Pigai menuturkan pihaknya masih memantau perkembangan terakhir antara upaya yang ditempuh oleh kelompok Islam dan pemerintah.
Rizieq sendiri dijerat dua kasus yakni dugaan penghinaan lambang negara di Polda Jabar dan kasus dugaan pornografi, yang ditangani Polda Metro Jaya.
Dalam rekaman terakhir, Rizieq juga menegaskan bahwa tak akan ada rekonsiliasi jika kriminalisasi tak jua dihentikan. “Tidak ada rekonsiliasi tanpa stop kriminalisasi ulama dan aktivis," kata Rizieq.
Dia hanya mengatakan pihaknya juga terus memantau perkembangan terakhir soal upaya rekonsiliasi antara negara dan warganya itu. “Kami terus mengikuti perkembangan proses yang berlangsung,” katanya.
Skenario Penangkapan
Sebelumnya, Kapolres Bandara Soekarno Hatta Komisaris Besar Arif Rachman menyatakan sudah menyiapkan skenario untuk menangkap pentolan FPI Rizieq Shihab saat tiba di tanah air.
Rizieq yang terjerat kasus dugaan percakapan pornografi itu kini masih bertahan di Arab Saudi sejak berangkat umrah bersama keluarganya pada April lalu.
Lihat juga:GNPF-MUI Bakal Gelar Rapat Akbar Pekan Depan |
Presidium Alumni Aksi 212 melaporkan dugaan kriminalisasi sejumlah tokoh Islam kepada Komnas HAM beberapa waktu lalu. Mereka meminta lembaga itu menyelidiki apakah ada upaya tersebut dari penegak hukum kepada sejumlah ulama dan aktivis Islam lainnya.