Dia mengatakan, tuduhan tersebut disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
Modus pemerasan itu dilakukan dengan melaporkan kasus sejumlah pejabat ke pihak kepolisian. Kemudian bermodal laporan itu, Hidayat diduga mendatangi pejabat untuk melakukan pemerasan. Dia pun menegaskan, pernyataan Setyo itu tidak benar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berjanggut putih ini mengatakan, pernyataan Setyo telah mencemarkan nama baiknya. Kehidupan pribadinya pun merasa terganggu atas tuduhan itu.
Hidayat menilai, tuduhan tersebut sengaja disebarluaskan polisi untuk menghentikan laporan terkait kasus ujaran kebencian yang diduga menjerat Kaesang, putra Presiden RI Joko Widodo.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto (kanan) akan dilaporkan Hidayat Simanjuntak. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
"Untuk membantah ketidakbenaran tuduhan fitnah keji tersebut secara hukum, saya akan menggunakan hak hukum selaku warga negara, yaitu melaporkan Irjen Pol Setyo Wasisto ke pihak yang berwajib," kata Hidayat.
Lihat juga:Pelapor Kaesang Merasa Dilecehkan Polisi |
Sebelumnya, Setyo mengatakan, Hidayat sering melaporkan sejumlah pejabat untuk melakukan pemerasan. Berdasarkan catatan Polres Metro Bekasi Kota, Hidayat telah membuat 60 laporan polisi sepanjang 2017. Mayoritas terlapor adalah pejabat.
"(Hidayat) sudah buat 60 laporan, dia rata-rata melaporkan pejabat di Bekasi. Nanti didatangi bahwa ini saya sudah laporan loh. Ujung-ujungnya ke arah situ (pemerasan)," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/7).
