Idrus menyebut, sebelumnya Ketua Umum Partai Golkar itu tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/7) lalu karena terserang vertigo.
"Beliau terserang vertigo. Ada surat keterangan dokter. Kalau ada panggilan KPK, beliau akan hadir," kata Idrus dalam konferensi pers di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta, Minggu (9/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oh enggak ada. Itu kan Pak Setya Novanto kirim surat sakit. Enggak ada kaitan dengan itu (penetapan tersangka baru)," ujarnya.
Nama Agun disebut dalam tuntutan jaksa terhadap dua terdakwa kasus e-KTP, Irman dan Sugiharto. Agun yang saat proyek e-KTP bergulir menjabat sebagai anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR, disebut-sebut menerima US$1 juta.
Ketua KPK Agus Rahardjo kemudian menyatakan pihaknya segera menetapkan tersangka baru dan menuntaskan kasus tersebut.
"Kasus ini kan memang kasus yang cukup besar, jadi kami ingin tuntaskan segera. Kalau namanya tuntaskan, tentu harus ada tersangka baru," ujar Agus, di Gedung KPK, pada Kamis (6/7).
Namun demikian, Agus tak menyebut kapan pihaknya akan penetapan tersangka baru tersebut. "Anda tunggu saja. Mungkin tidak hari ini, tapi segera," kata Agus.
Hingga saat ini telah ada 140 saksi yang diperiksa di gedung KPK.