Susi menyatakan, energinya akan habis jika terus-menerus mengurus alat tangkap yang penggunaanya dilarang bagi nelayan Indonesia sejak 2015 lalu itu.
"Energi bisa habis, Pak Presiden juga sudah bilang jangan terus-terusan urusi (cantrang)," kata Susi saat memberikan sambutan pada acara halalbihalal di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dari 2015, sudah lama. Tidak usah menjadi polemik lagi," kata Susi.
Bagian utama dari alat tangkap ini terdiri dari kantong, badan, sayap atau kaki, mulut jaring, tali penarik (warp), pelampung dan pemberat.
KKP melarang alat ini digunakan melalui Peraturan Menteri Nomor 2/PERMEN-KP/2015. Alasan pelarangan adalah alat tangkap tersebut termasuk dalam alat tangkap yang dapat merusak habitat ikan.
Tak hanya lewat Permen, pelarangan alat tangkap tersebut pun diperkuat pada 2016 silam lewat Surat Edaran Nomor 72/MEN-KP/II/2016.
Susi menegaskan, setiap kebijakan yang dia keluarkan selama ini sepenuhnya untuk kepentingan perikanan Indonesia. Bahkan dia mengklaim, sejak pelarangan cantrang diterapkan, banyak nelayan-nelayan kecil kini bisa mendapat tangkapan perikanan yang lebih besar.
"Nilai tukar nelayan meningkat, tapi memang setiap kebijakan apapun pasti ada yang setuju dan tidak, saya maklumi saja," kata Susi.
Nelayan merapikan alat tangkap Cantrang tradisional khusus kepiting dan lobster di Pesisir Pantai Galesong, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, beberapa waktu lalu. (ANTARA FOTO/Darwin Fatir) |
"Tidak, di sini (Tegal) banyak nelayan yang tidak bisa melaut, cantrangnya dilarang tapi tidak ada penggantian," kata Bambang saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Senin (10/7) ini.
Bambang menyebut, pihaknya sama sekali tak berniat menolak kebijakan yang dikeluarkan Menteri perempuan asal Pangandaran itu. Namun, menurut dia kebijakan itu seharusnya diiringi pula dengan solusi yang tepat.
"Harus ada solusi. Solusinya tidak cuma di mulut atau atas kertas saja, tapi solusinya harus sudah ada, sudah harus berjalan. Tidak membuat nelayan terbengkalai," kata Bambang. (kid)
