Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan Irina dilakukan untuk mengetahui kronologi kejadian sebelum suaminya ditusuk oleh orang tak dikenal.
"Dia diperiksa sejak pukul 10.00 WIB tadi," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi memperkirakan, pelaku penyerangan berjumlah sekitar lima orang. Salah seorang di antaranya menggunakan senjata tajam. Usai kejadian itu, para pelaku langsung melarikan diri.
Argo mengatakan, penyidik masih mengumpulkan barang bukti dalam kasus tersebut untuk mengungkap pelaku penusukan. Argo menyebut hingga kini pelaku belum diidentifikasi.
"Untuk CCTV sedang kami koordinasikan dengan pengelola Tol apakah terdapat CCTV di sekitar TKP," kata Argo.
Sementara, Ketua GNPF MUI Bachtiar Nasir mengatakan kasus Hermansyah ini tak terkait perkara yang sedang ditangani dan berawal dari aksi saling kejar mobil di tol karena ada yang menyenggol mobil korban.