"Apakah selama bertahun-tahun saya pernah bayar main golf untuk saudara atau Kamaludin? Mungkin ratusan kali?" tanya Patrialis kepada Gozali yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap putusan MK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/7).
"Pernah. Lebih dari sekali," jawab Gozali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menanyakan ini untuk membuktikan bukan hanya kali ini saja saya membayarkan," ucapnya.
Tersangka perantara suap kepada Hakim MK Kamaludin usai menjalani pemeriksaan di KPK. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A) |
"Tidak pernah," jawab Gozali.
Selain biaya main golf, Patrialis juga mengklaim bahwa dirinya pergi umrah dengan biaya sendiri. Dalam surat dakwaan disebutkan, Patrialis melakukan umrah atas permintaan uang dari Kamaludin kepada Basuki. Patrialis mengaku melakukan umrah bersama Gozali, Kamaludin, dan seseorang bernama Zaky Faisal.
"Betul, kita satu kamar dan saya yang bayar semuanya?" ucap Patrialis pada Gozali.
"Iya benar," jawab Gozali.
Pemberian suap itu diduga untuk memengaruhi putusan perkara nomor 129/PUU-XIII/2015 terkait uji materi UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Dalam surat dakwaan disebutkan pula bahwa Patrialis berulang kali bertemu dengan Basuki di sejumlah tempat di Jakarta. Dengan dibantu Kamaludin, Patrialis membicarakan perkembangan uji materi UU Ternak sebelum diputus di MK.
Sebagai imbalannya, Basuki memberikan uang pada Kamaludin untuk biaya main golf dan ibadah umrah Patrialis.
