Dalam pengadaan tersebut telah terbukti terjadi praktik suap-menyuap, agar perusahaan yang sudah dipilih bisa menggarap proyek tersebut
Anggaran proyek itu awalnya senilai Rp400 miliar, namun belakangan anggaran tersebut dipangkas hingga Rp220 miliar, karena pemerintah melakukan penghematan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut pengakuan Ali kepada Fahmi, uang itu kemudian dibagikan ke sejumlah anggota DPR periode 2014-2019, antara lain Fayakhun Andriadi dari Fraksi Golkar, Eva Sundari dari Fraksi PDIP dan Bertus Merlas dari Fraksi PKB.
"Sepanjang buktinya cukup kami akan tingkatkan status mereka yang diduga terlibat suap (penggiringan anggaran proyek Bakamla) itu," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/7) malam.
Ali adalah staf Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo. Mereka berdua bertemu selepas Arie dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Maret 2016. Arie mengaku yang mengangkat Ali untuk menjadi 'anak buahnya'.
Ali juga merupakan kader PDIP. Dia berlatar pengusaha, dengan jabatan sebagai Direktur PT Viva Kreasi Investindo.
Namun, Ali kini hilang bak ditelan bumi dan KPK belum bisa melacak keberadaannya. Surat panggilan untuk hadir sebagai saksi dalam persidangan Fahmi dan dua anak buahnya tak digubris.
Ali selalu mangkir, hingga pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap ini untuk tersangka Nofel Hasan.
Meskipun demikian, kata Febri, penyidik KPK terus bekerja dalam mendalami pengakuan Fahmi, baik saat proses penyidikan maupun ketika duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa.
Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo bersaksi di persidangan dengan terdakwa Fahmi Dharmawansyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.) |
Fayakhun sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi untuk Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan, tersangka baru dalam kasus suap proyek satelit Bakamla.
Namun, dalam pemeriksaan itu Fayakhun tak menjawab pertanyaan soal dugaan penerimaan uang dari Ali.
Kepala Bakamla Laksamana Madya Arie Soedewo bersaksi di persidangan dengan terdakwa Fahmi Dharmawansyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)