Mantan Ketua Umum PBNU itu menyinggung sedikit kisah ihwal perumusan Pancasila dan Piagam Jakarta.
Awalnya, kata Ma'ruf, ada tujuh kata lain dalam sila pertama. Tujuh kata itu adalah: dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya.
Lihat juga:Ketua MUI Samakan Intoleransi dengan Takfiri |
"Ketika kata itu diminta dihilangkan, para ulama bersedia dan dengan ridho menerima demi NKRI," kata Ma'ruf dalam deklarasi Majelis Dzikir Hubbul Wathon di Jakarta, Kamis (13/7)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih dari itu, Ma'ruf menilai Indonesia bukan negara kufur dan perang, tetapi negara perdamaian yang saling berjanji untuk hidup berdampingan secara damai.
Ma'ruf lebih jauh kembali meminta para ulama menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Menurutnya, tanggung kawab itu bukan hanya milik pemerintah dan presiden tapi juga milik ulama.
"Ketika negara mengalami ketidakakuran dan prasangka, maka ulama harus ambil inisiatif bersama umarah dan komponen bangsa lain untuk menyatukan, kata dia.
"Bagi ulama NKRI harga mati, NKRI adalah harga mati, pancasila adalah final. Oleh karena itu harus dijaga," imbuhnya.