Kedatangan mereka tak lain bertujuan menagih rekomendasi atas laporan dugaan kriminalisasi ulama yang disampaikan sejak Mei lalu. Namun, setelah berada di kantor yang berada di kawasan Jakarta Pusat tersebut, perwakilan alumni 212 tak mendapat hasil dari yang dituju.
Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai menyatakan bahwa draf rekomendasi yang diminta Alumni 212 sejak Mei lalu itu sebetulnya telah selesai disusun. Namun, sambungnya, surat rekomendasi tersebut belum bisa diberikan karena belum memenuhi unsur kolektif kolegial.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Natalius menerangkan rekomendasi yang dikeluarkan Komnas HAM ini harus bersifat progresif. Atas dasar itu, Natalius pun berharap itu bisa menciptakan rekonsiliasi nasional, khususnya pemerintah dengan kelompok muslim.
Natalius Pigai. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta) |
"Minggu depan, begitu semua komisioner tanda-tangan, maka kami akan diberikan rekomendasi," kata Sambo usai diterima Natalius Pigai di kantor Komnas HAM.
Pemerintah Sadar
Dengan rekomendasi dari Komnas HAM ini, Sambo berharap pemerintah sadar kasus pidana yang disangkakan kepada pentolan umat seperti Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Al-Khaththath, dan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah bentuk pelanggan HAM berat.
"Kami masih mau rekonsiliasi [dengan pemerintah]. Kalau ternyata rekonsiliasi ini tidak terjadi maka rekomendasi ini akan kami bawa untuk menempuh jalur hukum, dan juga jalur politik melalui DPR," ujar Sambo.
Lihat juga: Alumni 212: Hary Tanoe Banyak Bantu Kita
Saat melaporkan perihal kriminalisasi ulama itu ke Komnas HAM pada Mei lalu Sekretaris Presidium Alumni Aksi 212, Hasri Harahap mengatakan sejumlah ulama telah dikriminalisasi tanpa alasan yang jelas oleh penegak hukum.
Hal itu diduga terjadi karena adanya intervensi dari pemerintah yang resah terhadap kritik para ulama.
"Kami melapor kepada Komnas HAM karena ada kriminalisasi tanpa tuduhan yang tidak menentu. Karena setiap kami menuntut keadilan dicomot dan ditangkap," kata Hasri pada 8 Mei lalu.
Natalius Pigai. (CNN Indonesia/Gautama Padmacinta)