Kesembilan nama itu sendiri telah diberikan kepada tim panitia seleksi sebagai rekomendasi.
"Kami mendapatkan sembilan orang nama yang laik untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas, Fery Kusuma, di kantor KontraS, Jakarta, Jumat (13/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami belum bisa mengungkapkan siapa-siapa saja yang kami rekomendasikan dan yang kami anggap tidak laik. Mungkin nanti setelah proses selanjutnya selesai," lanjut Fery.
Fery mengaku telah menyaring semua nama dengan kriteria yang telah dibuat oleh pihaknya.
Pertama, memilki integritas dan keberanian dalam perlindungan, penghormatan, penegakkan, dan pemajuan HAM.
Kedua, memiliki perspektif korban pelanggaran HAM. Ketiga, tidak terlibat kejahatan pelanggaran HAM, korupsi dan kejahatan lainnya.
Keempat, mampu menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu yang terhambat di Kejaksaan Agung dan Kepolisian.
Kelima mampu memaksimalkan kewenangan penyelidikan pro justisia, dan keenam memiliki penguasaan terhadap perspektif HAM. Ketujuh, mampu membangun relasi dan kerja sama yang baik, independen dan setara dengan lembaga negara lainnya.
Lihat Juga: Ormas Pelaku Sweeping Terancam Pidana
Fery berharap komisioner Komnas HAM yang terpilih untuk periode 2017-2022 dapat memperbaiki kinerja. Menurutnya, komnas HAM mesti banyak berbenah untuk memperbaiki citra di mata publik.
Anggota Front Kapata, Fredy Ulemlem juga memiliki harapan yang sama. Dia mengaku kecewa dengan Komnas HAM yang saat ini masih berjalan. Demi memperoleh sosok yang benar-benar dibutuhkan oleh Komnas HAM, Fredy meminta kepada Tim Pansel agar memperketat proses seleksi.
Dia juga meminta kepada Tim Pansel agar tidak terpaku pada latar belakang pendidikan calon saja, tetapi juga menguji integritas serta komitmen para calon dalam menyikapi kasus HAM.
"Butuh seseorang yang punya keberanian, cepat tanggap terhadap persoalan ketika seseorang melaporkan persoalan HAM," kata Fredy.