CEO MNC Group itu diketahui telah menggugat penetapan tersangka kasus pengiriman SMS bernada ancaman kepada Jaksa Yulianto. Hary Tanoe melalui praperadilan berusaha menguji keabsahan penetapan tersangka yang diberikan Bareskrim Polri.
Pengacara Hary Tanoe, Adi Dharma Wicaksono, mengonfirmasi jadwal pembacaan putusan praperadilan Hary Tanoe akan dibacakan hari ini pukul 10.00 WIB. Dia enggan memberi banyak komentar sebelum putusan diketok hakim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Yulianto meyakini pesan singkat yang diduga bernada ancaman itu dikirim oleh Hary. Saat itu Yulianto tengah menangani kasus dugaan korupsi restitusi pajak PT Mobile 8 periode 2007-2009.
Berikut ini salah satu petikan pesan yang diklaim telah diterima oleh Yulianto, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
(gil)