Polisi belum menemukan indikasi adanya aktivitas lain dalam pesta narkotik di ruangan tersebut.
"Murni narkoba. Sementara saat kegiatan kita hanya temukan itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (18/7).
Tujuh rekan yang Pretty yang ditangkap polisi merupakan penyanyi dangdut, penyanyi pop, pemain sinetron dan model.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Argo mengatakan, saat mereka ditangkap, polisi menemukan barang bukti berupa ekstasi, Happy Five dan sabu. Barang tersebut, kata Argo disediakan Alfin, salah satu tersangka yang melarikan diri alias buron.
Kasubdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKPB Donny Alexander mengatakan penangkapan ketujuh artis ini merupakan hasil pengembangan kasus setelah Pretty dan seorang laki-laki bernama Hamdani Vigakusumah Soeradinata alias Dani ditangkap di lobi Hotel Mercure.
Donny mengatakan, mereka juga telah menggelar pesta narkotik bersama Pretty pada Jumat (14/7). Namun, kata Donny, dari dua kali menggelar pesta narkotik, polisi tidak menemukan adanya keterlibatan jseorang laki-laki yang ikut bersama mereka.
"Saat ditangkap memang mereka sendirian. Tidak ada laki-laki," ujar Donny kepada CNNIndonesia.com.
Berdasarkan hasil cek urin, ketujuh artis ini dinyatakan positif narkotik. Namun, polisi belum menetapkan mereka sebagai tersangka.
Argo menyebut, ketujuh artis ini akan dikirim ke BNN untuk proses lebih lanjut. (evn)