Dominggus, Rekan Pelaku Penusuk Pakar ITB Menyerahkan Diri

CNN Indonesia
Kamis, 20 Jul 2017 13:59 WIB
Dengan penyerahan diri Dominggus, maka polisi telah berhasil mengamankan lima terduga pelaku yang terlibat penganiayaan dan penusukan terhadap Hermansyah.
Edwin Hitipeuw (kedua kanan) dan Lauren Paliyama (kanan), dua dari lima pelaku penganiayaan terhadap Hermansyah. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dominggus, salah satu pelaku pengeroyokan dan penusukan pakar telematika dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Hermansyah, menyerahkan diri ke polisi.

Pria asal Ambon, Maluku, yang berprofesi sebagai debt collector ini sempat melarikan diri setelah peristiwa penusukan Hermansyah di Tol Jagorawi, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (9/7) menjelang subuh.

"Iya sudah menyerahkan diri," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (20/7).
Argo enggan membeberkan kapan Dominggus menyerahkan diri karena belum mendapat informasi lengkap dari penyidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat ini masih diperiksa ya," ucap Argo singkat.

Di sisi lain, Argo mengatakan pisau yang digunakan pelaku sudah ditemukan polisi.

Dia menyebut pisau itu disembunyikan pelaku Laurens dengan cara dikubur di dalam tanah di kontraknya di daerah Bandung, Jawa Barat.
Polisi sebelumnya telah menangkap empat pelaku yakni Laurens, Edwin, Erick dan Richard.

Mereka ditangkap berdasarkan keterangan istri Hermansyah, Irina, yang menghafal baik wajah Laurens karena mengenakan kalung di lehernya.

Keempat pelaku ini disangkakan Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan maksimal hukuman 9 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan hukuman 5 tahun penjara.
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER